Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) Sekabupaten Musi Rawas, Darussalamah Juara Umum.
JUARA UMUM
Alhamdulillah,
Tidak disangka "DARUSSALAMAH" ternyata dapat menjadi "JUARA UMUM" dalam rangka MUSABAQOH QIROATIL KUTUB (MQK) Se-Kabupaten Musi Rawas. Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas bekerjasama dengan Pemkab Kabupaten Musi Rawas lewat Kabag Kesra pertama kali ini dapat mensukseskan acara Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Kabupaten Musi Rawas, gelaran acara perdana MQK ini karna setelah lama tidak terlaksana semenjak tahun 2017 Ujar Ky. Heri Subekti Pimpinan Pondok Pesantren Walisongo. Lomba ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussalamah tepatnya di Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Pembukaan di laksanakan pada Hari sabtu tanggal 11 Desember 2021 dan ditutup pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021. Yang di buka Oleh TBUPP Tim Bupati Percepatan Pembangunan di Bidang Ke-Agamaan Ky. Ustman Syafi’i.
Di mana dalam acara tersebut di hadiri Kabag Kesra Bapak Depi, Kades Desa Marga Sakti yaitu Bpk Tumar dan diikuti oleh 13 Pondok Pesantren dan 1 Madrasah Diniyah dari 24 Pondok Pesantren. Yaitu:
- Walisongo Tugu Mulyo
- Darussalamah Marga Sakti
- Rahmatullah Jajaran Baru
- Darul Huda Megang Sakti 5
- Ma’rifatul Hasanah Sumber Harta
- Al-Mubarok Karya Sakti
- Darul Mubarok Temuan Sari
- Miftahul Huda Banpres
- Miftahul Huda Kosgoro
- Safinatunnajah Sukakarya
- Irsyaduttholibin Marga Baru
- MADIN Al Anwar Cecar
- Mutiara Alquran Selangit
- Babussalam Tuah Negeri
Dengan jenjang MDT Awwaliyah :
- Aqidatul Awam
- Matan Jurumiyah
- Ta’limul Muta’alim
Dengan jenjang MDT Wustho :
- Fatkhul qorib
- Al-Mmrithi
Dengan jenjang MDT Ulya :
- Ihya ‘Ulumuddin
Ketua MQK KH. Ali Sodikin, S.Sos, M.Pd memberika harapan agar kiranya kegiatan keagamaan yg berbasis di lembaga Pesantren terus di kembangkan dan di dukung oleh Pemereintah Daerah Khususnya Bupatai Dan Wakil Bupatai Kab Musi Rawas. Hj Ratna Mahmud dan Hj Suwarti. Melalui Kesra Kab Musi Rawas .
Juga berharab Kemenag Kab Musi Rawas memberikan suport sepenuhnya dan terus membimbing kesemua lembaga pondok pesantren yang bernanung dalam kemenag. Diawali dengan persiapan, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) antar dewan hakim MQK. Tujuannya, memberikan pembekalan bagi dewan hakim terkait ketentuan pokok, penyamaan persepsi masing-masing bidang yang akan dilombakan hingga diskusi teknis pelaksanaan musabaqah.
"MQK adalah ajang perlombaan membaca, menerjemahkan sekaligus menjelaskan kandungan kitab kuning. MQK penting guna memperkokoh kultur akademik keilmuan Islam yang belakangan memperlihatkan adanya trend penurunan di tengah derasnya arus informasi," Kakan Kemenag Kab Musi Rawas Bapk Hermadi.
“Kehadiran MQK, saya kira, sangat tepat untuk mengingatkan kita bahwa kajian kitab kuning adalah ruh yang harus terus diberdayakan," pungkasnya.
Sementara itu, ketua dewan hakim MQK Ky. Lukman Wibowi , menyampaikan literatur keilmuan Islam menyimpan warisan khazanah intelektual yang sangat kaya. Dengan diversifikasi yang demikian beragam, setiap persoalan kehidupan dibahas secara mendetail dalam kitab kuning, di mulai dari hal yang mendasar hingga persoalan prinsipil seperti dogma, hukum Islam hingga ketatanegaraan.
“Bayangkan apa jadinya jika Muslim masa kini terputus dari jejaring kitab kuning. Pelestariannya, dengan segala bentuk yang dapat diupayakan, bisa dikatakan sebagai suatu keniscayaan, jika tidak kita katakan kewajiban," paparnya.
Kegiatan ini dihadiri seluruh dewan hakim yang sebagian besar merupakan tokoh-tokoh pesantren, seperti KH. Ali Sodikin, S.Sos, M.Pd, Ky Solihan. Ky Nur Zaini, Ky Muhajir. Ky Yasir Fatoni. Ky Nabawi. Ky Misbahul Arifin KH Suktoni. Kedepan, gelaran MQK diharapkan dapat menumbuhkembangkan minat mengkaji kitab kuning secara lebih luas serta meningkatkan munculnya ahli keilmuan Islam yang mampu merespons perkembangan zaman.
Adapun Juara UMUM di raih Pon Pes Darussalamah Desa Marga Sakti Pimpinan Ky. Ustman Syafi’i dan Kh Ali Sodikin S.Sos M.Pd.

