dssdsd

Pendataan JATMAN Se-Kecamatan Muara Kelingi.




ssss
Jama'ah Thoriqoh Al-Mu'tabaroh An-Nahdliyyah memiliki empat ajaran pokok yang diyakini efektif dan efisien sebagai metode mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keempatnya, antara lain, kesempurnaan suluk, adab (etika), zikir, serta tentang muraqabah (kontemplasi).

Semua ajaran tersebut berlandaskan pada Alquran, hadis, dan perkataan para ulama arifin dari kalangan salafus shalihin. Ajaran pertama yakni kesempurnaan suluk (merambah jalan kesufian untuk mendekatkan diri kepada Allah), bertalian dengan tiga dimensi dasar; Iman, Islam, dan Ihsan.

Ketiganya dikemas dalam satu metode yang populer terdiri dari syariat, thareqat, dan haqiqat. Syariat dipahami sebagai kaidah perundang-undangan Islam. Ini merupakan ketetapan Allah SWT sebagai syar'i melalui Rasul-Nya, yang menyangkut perintah maupun larangan.

Pengamalan terhadap syariat pun masuk Domain Thoriqoh. Unsur utamanya terletak pada Iman dan kebenaran Syari'at. Sementara dimensi Haqiqat pada fase selanjutnya menggariskan penghayatan atas pengamalan syariat demi merasakan manisnya ma'rifat (iman).



Pengurus Idaroh Syu'biah Kabupaten Musi Rawas KH. Ali Sodikin, S.Sos, M.Pd. Selasa, 25 Januari 2022. tepatnya di Pondok Pesantren Darussalamah mengadakan pendataan Jama'ah Thoriqoh Al-Mu'tabaroh An-Nahdliyyah Se-Kecamatan Muara Kelingi, guna untuk pembuatan Kartu Anggota JATMAN Syu'biyah Kabupaten Musi Rawas.

Ketua JATMAN SYU'BIYAH MUSI RAWAS mengungkapkan untuk pendataan pembuatan Kartu Anggota JATMAN sekarang tidak harus di tangani oleh Idaroh Wustho JATMAN Sumatera Selatan, tetapi diserahkan kepada Pengurus Syu'biyah (Kabupaten) masing-masing.




Dalam pendataan ini, sekitar 300 Jama'ah yang sudah mengikuti pembuatan Kartu Anggota JATMAN, sisanya belum bisa mengikuti karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan . Event ini diikuti oelh masyarakat dan santri-santri Pondok Pesantren Darussalamah.








0 Response to "Pendataan JATMAN Se-Kecamatan Muara Kelingi."

Post a Comment